Usai Bunuh Suaminya, Zuraida Larang Tersangka Lainnya Menghubunginya Hingga 5 Bulan 

Usai Bunuh Suaminya, Zuraida Larang Tersangka Lainnya Menghubunginya Hingga 5 Bulan 
Zuraida Hanun/Antara

RIAUSKY.COM - Banyak fakta menarik yang terungkap saat pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Tersangka Zuraida yang tak lain istri Jamal dibantu selingkuhannya, Jefri Pratama dan adik Jefri yaitu Reza Fahlevi melenyapkan korban dengan cara dibekap hingga kehabisan nafas.

Untuk menghilangkan jejak, Zuraida meminta kedua tersangka lain untuk memutus hubungan komunikasi dengannya selama lima bulan pascapembunuhan, 29 November 2020.

“Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan secure atau aman,” ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan saat menyaksikan rekonstruksi tahap kedua di rumah Jamal di Perumahan Royal Monaco, Jalan Aswad, Medan Johor, Kamis (16/1/2020).

“Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan, mudah-mudahan nanti Pak Kajari akan menguatkan kasus ini menjadi kasus pembunuhan berencana,” lanjutnya.

Untuk rekontruksi hari ini, kata Martuani ada 54 adegan mulai rumah hingga TKP pembuangan di Kutalimbaru.

Sementara itu, disinggung soal Zuraida apakah sempat melarang pihak kepolisian mengotopsi jenazah Jamal, Martuani mengatakan tidak. Hanya saja, Zuraida keberataan saat diperiksa atau dimintai keterangan.

“Waktu itu karena di lokasi polisi langsung ke RS. Yang jadi perdebatan saat itu, dia tidak mau diperiksa karena masa berduka, kalau menolak diotopsi, tidak. Otopsi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Salah satunya mati lemas kehabisan oksigen. Ini sesuai rekontruksi mulut korban dibekap sehingga korban kehabisan nafas,” jelasnya.

Seperti diketahui setelah jasad Jamaluddin telah diotopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2020) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2020). (R03)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

#Zuraida

Index

Berita Lainnya

Index